Cara Mendaftarkan Blog Atau Website Ke DMCA

Hi Sobat blogger, kini berjumpa kembali di blog saya. Pada kesempatan ini saya akan membahas tentang bagaimana cara mendaftarkan blog atau website kita ke DMCA. Jika sobat sering berjalan-jalan ke berbagai blog atau website, pastinya salah satu diantara blog dan website yang sobat kunjungi tersebut terdapat badge atau lambang seperti ini  kan? Ini menandakan bahwa blog atau website yang sobat kunjungi sudah terdaftar di DMCA, semua konten artikel yang ada pada blog atau website tersebut sudah dilindungi oleh DMCA jika terdapat tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tertentu, pelangggaran tersebut berupa penjiplakan konten, plagiarisme, dan hak cipta.

Pasti sebel dan marah sekali kan kalau ada seseorang oknum yang secara sengaja diam-diam menjiplak artikel kita demi keuntungannya sendiri, padahal dalam setiap artikel yang kita buat itu membutuhkan kerja keras pikiran yang tidak bisa dibilang mudah, kita harus memutar otak, mengolah pikiran agar tercipta sebuah artikel yang baik, maka dengan mendaftarkan blog atau website ke DMCA, semua konten artikel kita bisa memiliki perlindungan hukum hak cipta. Jika sobat adalah seorang blogger atau penulis konten original hasil karya sendiri saya sarankan untuk mendaftarkan blog atau website sobat ke DMCA.


Sekilas tentang DMCA
DMCA memiliki kepanjangan "Digital Millenium Copyright Act", adalah sebuah hukum hak cipta Amerika Serikat yang menindak pelanggaran penjiplakan atau plagiarisme konten yang ada di internet. Mungkin hanya ini saja pengertian DMCA yang dapat saya tangkap dan pahami dari penjelasan wikipedia. Lalu apa bentuk pencekalan dan hukuman bagi pelanggarnya? Apabila konten kita sudah di jiplak oleh orang lain, tindakan selanjutnya adalah melaporkan website atau blog si pelanggar ke DMCA dengan mengisi sebuah form yang menyertakan bukti artikel mana yang telah di jiplak oleh si pelanggar. 

Jika si penjiplak terbukti melakukan pelanggaran hak cipta, akan diberikan peringatan oleh DMCA agar konten yang dia jiplak dihapus, atau jika tidak ditanggapi DMCA akan langsung turun tangan menghapus konten tersebut. Jika sobat sering mencari film atau anime pasti pernah menemukan sebuah peringatan di pencarian google bahwa ada beberapa situs yang telah dihilangkan karena telah melanggar hak cipta, lebih jelasnya sobat bisa lihat gambar di bawah ini:
Tadi saya mencoba mengetikkan "Download GTA V" pada kolom pencarian Google, dan hasilnya? Ketika saya scroll ke bawah terdapat tulisan seperti yang saya tandai dengan kotak warna orange, ini menandakan bahwa tadinya mungkin ada situs nakal yang membuat artikel download game GTA V , lalu karena adanya aduan dari publisher game, akhirnya situs atau halaman download tersebut di hapus oleh DMCA. 

Lantas bagaimana caranya agar blog atau website kita terlindungi oleh DMCA?
Terlebih dahulu sobat harus mendaftarkan blog atau websitenya ke DMCA. Untuk mendaftarkannya caranya sangat mudah sekali sob, klik gambar ini  untuk menuju ke website dari DMCA. Selanjutnya ikuti langkah-langkah seperti yang ada pada gambar di bawah ini ya sob:
Apa itu DMCA dan kegunannya?
1. Sekarang sobat sudah berada di dalam website DMCA, jika sobat scroll browsernya ke bagian tengah website, sobat akan menjumpai empat kolom form pendaftaran seperti gambar nomor 1, pada kolom "First Name" isikan nama depan sobat, kemudian kolom "Last Name" isikan dengan nama belakang sobat.

Selanjutnya ada kolom "Company Name" sobat bisa kosongkan saja atau isikan dengan kata apa saja, dan pada kolom terakhir "Email Address" isikan alamat email sobat. Cek kembali form yang sobat isikan, apakah sudah benar atau ada yang kurang. Kemudian klik "Submit".

2. Setelah tadi sobat sudah klik submit, sekarang langsung buka akun Email sobat, akan ada kiriman email dari DMCA untuk melakukan verifikasi dengan cara klik URL "Login here".

3. Sobat akan dibawa ke tab browser baru untuk melakukan login, masukkan alamat email sobat dan isikan kolom passwordnya dengan password yang dikirimkan oleh DMCA ke email sobat tadi (Pada gambar nomor 2)

Setelah sobat melampaui langkah diatas, maka semua proses pendaftarannya sudah selesai. Sekarang sobat tinggal menambahkan badge atau kode skrip untuk dimasukkan ke dalam template blog atau website sobat agar DMCA bisa mendeteksi situs sobat. Perhatikan gambar di bawah ini:
4. Setelah sobat melakukan login , akan ada tampilan seperti gambar nomor empat diatas, klik "Add badges to your site" untuk memilih bermacam badge/ tampilan logo DMCA yang akan dipasang pada blog atau website sobat.

5. Di sini terdapat berbagai macam pilihan badge yang dapat sobat ambil, setelah sobat sudah menjatuhkan pilihan, copy kode skrip yang ada di bawah badge DMCA lalu pastekan di dalam template blog sobat. Terdapat dua pilihan untuk menempatkan kode skrip badge tersebut. Pertama, sobat bisa meletakkan kodenya kedalam editor HTML template blog sobat. Kedua, yaitu melalui widget/ gadget pada menu "Lay Out/ Tata Letak".

Jika sobat tidak ingin terlalu ribet, cukup tempatkan saja kode skrip badge DMCA tersebut ke dalam widget blog sobat. Tetapi jika sobat ingin sedikit ribet, tempatkan kode skrip badge tersebut ke dalam editor HTML template blog sobat, saya sendiri memilih cara yang sedikit ribet, dengan menempatkan kode skrip badge DMCA  pada footer blog saya.

Cara memasang kode skrip badge DMCA di widget blog
Login ke akun blogger sobat, pilih menu "Lay Out/ Tata Letak", kemudian klik "Add a Widget/ gadget", maka akan muncul jendela tab browser baru, pilih "HTML/ Javascript", pastekan kode skrip badge DMCA sobat, lalu klik simpan/ save.

Cara memasang kode skrip badge DMCA pada Editor HTML Template
Untuk cara yang ini, pilih menu "Template", klik "Edit HTML", ketikkan "CTRL+F" pada keyboard sobat untuk mencari kode </footer>. Lalu pastekan kode skrip badge DMCA sobat tepat diatas kode </footer> tersebut.

Dengan demikian semua langkah-langkah pendaftaran dan memasang proteksi DMCA sudah selesai, sekarang sobat diminta untuk menunggu 2x24 jam agar DMCA dapat mengindex artikel yang ada pada website/ blog sobat. Kiranya ini saja pembahasannya, semoga infonya dapat berguna bagi sobat pembaca. Jika ada tambahan seputar DMCA akan saya update di artikel ini. Terima kasih sudah berkunjung sampai jumpa di artikel saya yang lain. Jangan lupa untuk LIKE Facebook fanpage kami yah.

"Anda seorang penulis artikel original/ asli? Daftarkan segera blog atau website anda ke DMCA "Digital Millenium Copyright Act" agar mendapatkan perlindungan atas hak cipta konten original yang di miliki.

Ayo dukung program ANTI PLAGIARISME TERHADAP KONTEN ARTIKEL BLOG.

Jangan berikan celah sedikitpun kepada para copaser untuk mencuri artikel kita. Jangan curi artikel kami meskipun artikel kami tidak bagus, , kami menguras otak, waktu, dan pikiran untuk menciptakan artikel yang menurut kami baik. Janganlah malas untuk berpikir. Jadilah pemikir."

Baca Juga:
Cara Melindungi Artikel Blog dari Tindakan Copy Paste
Cara Menonaktifkan Script Anti Copy Paste Pada Bagian Tertentu Artikel Blog

0 comments

Post a Comment

Silahkan berkomentar sob, dilarang komentar konten pornografi, sara, penipuan, kata kotor, sumpah serapah, dan judi. Terima Kasih