Cara Menyimpan Foto yang Diproteksi Situs atau Website

Guys, sering kali nih ketika kita ingin menyimpan foto yang ada di website atau blog, foto tersebut di proteksi atau dilindungi sehingga kita tidak bisa meng klik kanan kemudian save image as. Hal tersebut dilakukan pemilik website agar foto yang ada di websitenya tidak disalah gunakan atau diklaim oleh orang-orang yang gak bertanggung jawab, ntah itu bertujuan untuk melakukan penipuan ataupun demi memperoleh keuntungan si pengambil foto itu sendiri. 
Contoh website yang memproteksi fotonya, jika kita lakukan klik kanan pada foto tidak muncul pilihan "Save Image As" melainkan cuma "Save As", keduanya tidak sama jika Save Image As digunakan untuk menyimpan gambar, sebaliknya Save As digunakan untuk menyimpan 1 halaman muka website yang kita buka.

Trus gimana nih guys, padahal kita butuh banget foto tersebut buat sekedar disimpan di komputer ataupun dijadikan wallpaper maupun koleksi. Tenang guys, admin memiliki cara kuno dan sederhana biar kita bisa menyimpan foto tersebut di komputer kita, tetapi ada kemungkinan resolusinya tidak akan sama dengan foto aslinya . . . hhehe. 

Berdasarkan pengalaman lebih dari beberapa tahun, ceilaa . . . admin akan membagi tutorialnya kepada kalian guys, yuk disimak . . . . Pertama-tama nih, kalian harus siapkan atau atur objek foto yang akan kita simpan pada browser kalian yah, seperti gambar ini:

Garis warna merah merupakan bagian foto yang akan kita simpan nantinya, setelah gambar sudah pada posisi yang pas, sekarang tinggal kalian pencet tombol "Print Screen/ Sys Rq" yang ada pada keyboard kalian. Yap cara admin memang jadul kan guys? hehe. Ya ini menurut admin merupakan cara yang paling efektif sih menggunakan tombol Print Screen guna meng capture foto hehe.

Buka Microssoft Paint, kemudian klik "Paste", maka gambar yang tadi kita screenshoot akan muncul pada paint, kemudian kita pilih "Selection" untuk memotong gambar dan memilih bagian foto yang akan kita ambil. 
Klik kanan pada foto yang kita seleksi tadi, terdapat dua pilihan antara "Cut" atau "Copy" terserah kalian guys mau pilih yang mana sama saja hasilnya nanti.
Buka lembaran project baru
Pada lembar kerja baru, kemudian pilih "Paste" akan muncul gambar yang sudah kita seleksi tadi, beres deh guys, tinggal simpan aja fotonya, dengan ekstensi file terserah, bisa .JPG, .PNG, biasanya sih admin milih yang .JPG/.JPEG guys.
Mungkin itu aja guys tutorial yang sangat mudah buat kalian yang ingin menyimpan foto website yang diproteksi, pasti banyak dari kalian yang sudah tahu tapi bagi kalian yang belum tahu caranya, artikel ini cukup berguna bukan? hehehe GR banget nih admin jadinya. Ok guys terimakasih sudah berkunjung di blog ini yah, Jangan lupa baca artikel lainnya juga donk . . hhe.
Comments
1 Comments

1 comments:

Silahkan berkomentar sob, dilarang komentar konten pornografi, sara, penipuan, kata kotor, sumpah serapah, dan judi. Terima Kasih