Cara Membuat SIM C di Polres Bantul Yogyakarta

Halo sob pada kesempatan kali ini saya akan sharing ke kalian tentang bagaimana tata cara/ langkah langkah pembuatan SIM C terutama di POLRES Bantul, Jogja. Artikel ini memang hanya saya khususkan untuk yang berdomisili di Jogja saja, terutama Bantul, karena saya sendiri ber KTP Bantul, maka saya harus mengurus pembuatan SIM C di kota tempat KTP saya berasal. Kemungkinan untuk wilayah Jogja yang lain prosesnya sama, tetapi belum tentu sama dengan proses diluar kota Jogja ya sob. Memiliki SIM C merupakan kewajiban bagi para pengendara motor, jika sobat berkendara/ mengendarai sepeda motor sendiri tanpa memiliki pegangan SIM C tentunya hal ini sudah melanggar aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, terutama POLISI. Sobat akan kena tilang dari polisi jika tidak memiliki SIM.

Untuk membuat dan memiliki SIM C sobat harus cukup umur, yaitu 17 tahun keatas, atau sudah memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk), itulah syarat utama untuk membuat SIM C. Saya sebenarnya sudah memiliki SIM yang saya buat di tahun 2006, kalo gak salah waktu itu saya kelas 2 SMA, dan proses pembuatan SIM nya nembak waktu itu dengan bantuan orang dalem temen dari bapak saya sob. Kenapa waktu itu saya nembak SIM sob, karena mustahil bagi saya lulus ujian praktek mengendarai sepeda motor dengan harus melewati rintangan yang sangat sulit waktu itu, waktu itu saya belum lancar banget ngendarai motor (baru belajar). Hehehe.


Nah, ditahun ini SIM C saya sudah telat 1 tahun tidak diperpanjang, sedangkan aturan pemerintah/ kepolisian yang baru mengatur bahwa untuk melakukan perpanjangan SIM C tidak boleh telat dari tanggal kadaluarsa SIM, harus jauh jauh hari diperpanjangnya. Jika sudah telat melewati tanggal kadaluarsa SIM, maka sobat harus membuat SIM C baru, dan mengulang tes SIM dari awal. Mau setahun, sebulan, seminggu, bahkan telat sehari pun sudah tidak diperbolehkan untuk melakukan perpanjangan loh sob. HARUS dan WAJIB tes SIM ulang, maka dari itu bagi sobat yang sudah memiliki SIM, jangan sampe deh bayar perpanjangannya telad yah, jangan di sepelekan, karena peraturan kepolisian saat ini mengenai SIM sudah sangat ketat, dan tidak bisa dikompromi lagi.

Saya memang waktu itu sudah menyepelekan sob, dan telat mendapatkan informasi tentang aturan perpanjangan SIM yang baru oleh kepolisian, akhirnya sampai setahun saya males ngurus dan buat sim baru lagi. Walhasil saat berkendara di jalanan saya sangat ketar ketir sob jika ada cegatan/ tilangan dari Polisi, hehe. Jika ingin bepergian tanpa SIM biasanya saya keluar di pagi hari, antara jam 7 sampai jam 10, dan sore hari antara jam 3 sampai malam hari, saya rasa jam-jam tersebut aman dari tilangan Polisi, tapi sobat juga harus pinter nyari jalan yang jarang ataupun tidak pernah terjadi adanya cegatan/ tilangan.

Akhirnya setelah setahun telat memperpanjang SIM C, saya putuskan untuk mengurus SIM C di Polres Bantul, otomatis saya harus membuat SIM C baru dengan mengikuti ujian teori maupun praktek, kenapa gak pake calo/ nembak? Alesannya yang pertama karena, uang mepet sob kalo harus pake calo, males banget buang uang banyak buat nembak SIM, oiya tarif calo/ nembak SIM sekarang sudah sampai 400 ribuan lho sob, bisa buat 4 orang yang mau bikin SIM, untuk tarif pembuatan sim normalnya cuma 100 ribu sob. Alesan yang kedua karena saya penasaran dengan skill berkendara saya, sudah bertahun-tahun naik motor pasti bisa lah lulus ujian praktek SIM C, kalo gak lulus kebangeten, batin saya hehe. 

Ok sob, dibawah ini nanti saya akan sharing ke kalian proses-proses/ tahapan pengurusan/ pembuatan SIM C baru di POLRES Bantul Jogja (Berdasarkan pengalaman saya sendiri).


1. Syarat-syarat atau Dokumen yang harus dilengkapi

Setelah sobat membaca kisah awal saya pengen membuat SIM C baru diatas, sekarang giliran kisah sobat nih hihi, ikuti dan baca saja artikel ini sampai selesai ya sob biar dapet pencerahan dan gambaran. Ok, untuk membuat sim baru sobat harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:


  • Sobat sudah berumur 17 tahun keatas
  • Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Sudah melakukan Cek Kesehatan dan Menyiapkan Surat Bukti Tes Kesehatannya

Bagi sobat yang KTP/ E-KTP nya belum keluar/ jadi bisa meminta surat keterangan/ pengantar bahwa KTP masih belum jadi di kantor kecamatan/ dinas kependudukan tempat sobat membuat KTP tersebut. Oiya saya ada tips buat sobat biar proses pembuatan SIM nya cepet dan gak perlu antri terlalu lama nantinya. Berikut ini TIPS_nya:


  • Menyiapkan kertas bukti cek kesehatan jauh-jauh hari sebelum sobat datang ke Polres Bantul, bisa di Puskesmas maupun rumah sakit (bilang ke dokter atau bidannya kalau mau buat SIM Baru). Sebenernya di Polres bantulnya juga sudah ada tempat khusus buat melakukan cek kesehatan, lokasinya berada di belakang Polres bantul, untuk biayanya 20 ribu rupiah, mungkin akan berbeda biayanya jika melakukan cek kesehatan ditempat lain, bisa lebih murah atau lebih mahal.
  • Setelah kertas bukti cek kesehatannya di dapat, sobat harus datang pagi-pagi buta sebelum kantor Polresnya buka, Polres bantul buka jam 08.00, maka sebelum jam tersebut sobat sudah harus berada di Polres, dan langsung mengambil nomor antrian yang letaknya di depan loket pembayaran Bank BRI. Jika sobat belum pernah mengurus perpanjangan SIM sebelumnya dan masih buta tentang lokasi pendaftaran SIM di Polres Bantul, jangan malu bertanya ke petugas Polisi yang berada di sekitar Polres, malu bertanya memang bisa menyesatkan di jalan dan membuat lama proses pendaftarannya hehe.
  • Setelah sobat mendapatkan nomor antriannya, sobat tinggal duduk dikursi yang telah disediakan di depan loket pembayaran bank BRI dan menunggu nomor sobat dipanggil oleh Teller bank BRI nya, biasanya yang dipanggil bisa 10 orang sekaligus

2. Melakukan Pembayaran di Loket Bank BRI

Tadi kan sobat sudah mendapatkan nomor antrian nih, sekarang sobat siapkan uang Rp. 100.000 dan foto kopi KTP serta surat tes kesehatannya sambil menunggu nomor antrian sobat dipanggil oleh Teller Bank BRI nya. Setelah nomor antrian sobat dipanggil, tunjukan fotokopi KTP dan surat keterangan cek kesehatannya ke Teller sambil membayar uang pendaftarannya, nanti sobat akan diberikan resi pembayaran. Cek kembali dokumen-dokumen tadi, jangan sampai terjatuh atau hilang, lalu sobat menuju ke proses selanjutnya.


3. Menyerahkan Syarat-syarat/ Dokumen ke Polisi

Setelah sobat melakukan pembayaran di bank BRI tadi, dan menyiapkan seluruh dokumen ataupun berkas (fotokopi KTP, surat tes kesehatan, dan resi pembayaran bank), kemudian serahkan berkas tersebut ke Polisi yang berjaga di pintu masuk LOKET PENDAFTARAN/ PERPANJANGAN SIM, letaknya tepat berada didepan loket pembayaran bank BRI tadi. Nanti sobat akan diberikan formulir pendaftaran SIM C baru yang harus di isi datanya. TIPS: Siapkan pulpen dari rumah ya sob, karena ditempat loket pendaftarannya gak ada pulpen yang disediakan, kemaren saja saya minjem sama bapak bapak yang baek hati meminjamkan, tanpa saya meminta untuk minjem. Terimakasih ya pak hehe.


4. Menyerahkan Dokumen dan Formulir Pendaftaran ke LOKET 1

Setelah sobat mengisi lengkap data-datanya, sekarang ambil nomor antrian sama pak polisi yang berada di depan loket 1, nanti pak polisinya yang akan menekankan tombol nomor antrian untuk sobat, jika pak polisinya gak ada, sobat bisa menekan sendiri tombolnya, pilih yang tombol paling atas (ada 3 tombol) tombol yang paling atas ada tulisan "Permohonan/ pembuatan SIM baru". Setelah tombol tersebut ditekan, nanti akan keluar 2 buah/ lembar kertas antrian, simpan kedua kertas nomor antrian tersebut sambil nunggu nomor sobat dipanggil. 2 kertas nomor antrian tersebut sangat penting, jangan sampai salah satunya hilang/ tidak keambil di mesin antrian tadi, kalo salah satu hilang nanti sobat disuruh ngambil nomor antrian baru lagi.

Setelah nomor antrian sobat dipanggil, serahkan semua dokumen (fotokopi KTP, Kertas cek kesehatan, resi pembayaran bank, formulir pendaftaran) dan 2 kertas nomor antrian ke LOKET 1, setelah semua dokumen diserahkan nanti nomor antrian sobat yang ada 2 tadi akan dikembalikan salah satunya, simpen baik-baik.


5. Pengambilan Foto

Sehabis dari Loket 1, selanjutnya sobat akan menuju ke proses pengambilan foto, simpan baik baik kertas nomor antriannya, sambil menunggu nomor antrian sobat dipanggil kembali untuk proses pengambilan foto, jangan mengantuk ataupun ketiduran ya sob, nanti pas nomornya dipanggil malah gak tau kan repot hehehe. Setelah nomor sobat dipanggil, segera pergi ke ruangan pemotretan, rapikan rambut, wajah dan pakaian sobat biar terlihat bagus hasil fotonya nanti, serahkan nomor antriannya ke petugas, nanti petugas akan melakukan kroscek/ verifikasi nama dan biodata sobat, kalau sudah benar, nanti sobat langsung disuruh men scanning sidik jari, dan tanda tangan, habis itu baru dilakukan pemotretan.

Setelah foto-foto, nanti berkas dokumen dan kertas nomor antrian akan dikembalikan ke sobat, dan sobat akan disuruh ke tahapan proses selanjutnya yaitu, Ujian Teori.


6.  Ujian Teori SIM C

Sehabis melakukan foto-foto kini saatnya sobat akan diuji pengetahuannya tentang bagaimana etika berkendara di jalan yang benar melalui ujian teori. Setelah dari ruang foto-foto, kini sobat menuju ke ruangan ujian teorinya, letakkan semua berkas dokumen di keranjang merah yang telah disediakan di depan pintu masuk ruangan ujian teori, kecuali kertas nomor antriannya, disimpen aja sob. Setelah berkas sobat diambil oleh petugas, nanti sobat akan dipanggil untuk masuk keruangan ujian teori, untuk melakukan absensi, dan menyerahkan kertas nomor antrian.

Kemudian sobat akan diminta duduk di sebuah kursi dan meja yang disediakan dengan sebuah layar sentuh didepan sobat, nah layar sentuh tersebut yang akan sobat pencet-pencet untuk memilih jawaban mana yang benar dan melihat pertanyaan yang akan muncul.

Sobat akan diberikan waktu 15 menit untuk menjawab semua soal ujian, ada 30 soal yang harus sobat selesaikan, setiap soal paling nggak waktu maksimal pengerjaannya adalah 30 detik. Untuk soal yang diujikan sebenarnya sangat mudah sob, inti dari soal-soalnya itu hanya tentang etika dalam berkendara yang baik dan benar, ada sih beberapa soal tentang rambu-rambu tapi cuma sedikit. Tetapi ada baiknya sobat belajar dulu sebelum melakukan ujian tes teori SIM nya, sobat bisa belajar online di website Korlantas POLRI DISINI

Agar lulus seenggaknya sobat harus bisa menyelesaikan setengah lebih dari soal yang diujikan, semisal soalnya ada 30, maka sobat harus bisa mengerjakan 16 atau lebih soal yang benar. Setelah sobat selesai mengerjakan soalnya, hasil nilainya akan langsung keluar di layar, dan sobat akan langsung tahu lulus atau tidaknya, saya sendiri lulus dengan nilai 85 sob, gak tau deh salah dan benarnya berapa hehehe. Jika sobat lulus, nanti kertas nomor antrian sobat akan dikembalikan, dan simpan baik-baik kertasnya ya sob, nanti kertas nomor antrian tersebut akan dipakai lagi untuk tes ujian prakteknya.


7. Tes Ujian Praktek SIM C

Setelah sobat lulus ujian Teori SIM C nya, maka proses selanjutnya yaitu ujian praktek. Untuk lokasi ujian prakteknya sekarang berada di lapangan Dwi Windu, belakang masjid Agung Bantul, jadi sudah bukan di POLRES Bantul. Ujian praktek dilakukan keesokan harinya setelah lulus ujian teori, sobat harus datang tepat jam 8 pagi di lokasi, tetapi saran saya sih harus lebih pagi sob, biar sobat bisa belajar dulu, karena di lapangannya sudah ada tanda atau denah rintangan yang akan sobat hadapi nantinya, tetapi belom terpasang patok, nah patok inilah yang nantinya menjadi rintangan terberat dalam ujian praktek SIM C nya. Paling gak sobat sudah dapet gambaran, dan mencoba rintangannya.

Nah sekarang kita flashback dulu, sebelum sobat dateng ke lokasi ujian prakteknya, saya akan memberikan tips lagi agar sobat bisa lolos saat ujian praktek, tips pertama yaitu tentang kelengkapan kendaraan bermotor sobat:


  • Motor harus standar pabrikan
  • Kaca spion lengkap, dua buah, kanan dan kiri
  • Lampu utama, lampu senja, lampu rem depan belakang, lampu riting semua harus nyala
  • Plat nomor terpasang, dan tidak kadaluarsa
  • Semua Kaca lampu harus bening, tidak boleh ada satupun yang di tutupi stiker skotlet
  • Helm SNI dengan kaca visor plus tali pengamannya.
  • Klakson harus normal/ bisa dibunyikan
  • Bawa STNK motor (meskipun tidak ditanyakan nanti)
  • Knalpot standar Pabrik

Ya kurang lebih itu syarat motornya sob, harus standar pabrik, dan normal semua, jangan terlewatkan setiap point nya ya sob biar lancar ujian prakteknya hehe. Sekarang untuk pemilihan motornya nih sob, saya sarankan pake motor bertransmisi, seperti motor bebek misalnya. kenapa? karena pak polisinya waktu memperagakan prakteknya juga memakai motor bebek kecil (Yamaha Vega R) kayaknya. hehehe, sebenernya bukan itu sih intinya, jika sobat pake motor bebek sobat dapat memilih gear transmisi yang cucok buat menghajar lintasan ujian prakteknya, gear transmisi yang direkomendasikan adalah gear trasnmisi gigi 2, karena kecepatannya tidak terlalu spontan dan juga pas buat melahap rintangan, jangan pake gigi satu, bisa bisa sobat over ngegasnya, eh malah nabrak pilar tiang.


Beberapa macam tes ujian praktek dan rintangan yang harus sobat takhlukkan:

Sebelum ujian prakteknya dimulai pak polisi selalu memberi pengarahan, wejangan, dan tata cara agar lulus ujian prakteknya, maka sobat harus perhatikan baik-baik apa yang di katakan pak polisinya, jangan sampai gak didengarkan lhoh ya. Berikut sepatah kata-kata yang diucapkan pak polisi sesaat sebelum saya melakukan ujian prakteknya:


  • Kelengkapan berkendara, helm harus ada pengaitnya.
  • Lampu utama dinyalakan
  • Kelengkapan kendaraan (seperti yang sudah saya sebutkan diatas, bahwa kendaraan harus benar-benar standar pabrikan, dan semua komponen berfungsi dengan baik)
  • Motor sudah dalam keadaan nyala/ hidup
  • Kaki kanan menginjak footstep depan/ diatas motor kalo yg pake matic, sementara kaki kiri sebagai tumpuan ke tanah
  • Pada saat bunyi peluit pertama dibunyikan, sobat harus menengok kekanan lalu kebelakang, kemudian balik lagi nengok kearah depan, kemudian naikkan kaki kiri keatas footstep sambil gas/ menjalankan motor, setelah peluit kedua dibunyikan sobat harus berhenti dengan kaki kiri yang menginjak tanah duluan, setelah itu tengok kanan lalu tengok belakang sekali lagi. selesai.  

4 Rintangan yang Harus Sobat Selesaikan

- Pertama: Berkendara lurus kedepan

Pada rintangan ini sobat diharuskan menjalankan motor lurus hingga berhenti saat menjelang garis finish. Berikut tata cara agar sobat lulus rintangan ini. Siapkan motor di belakang garis start warna kuning, Pandangan lurus kedepan, kaki kiri menapak ditanah sementara kaki kanan diatas motor/ footstep depan, ketika peluit pertama dibunyikan, tengok kearah kanan lalu belakang lalu kembali lagi nengok kedepan, jalankan motor di gigi 2, ketika peluit kedua dibunyikan sobat harus berhenti sebelum garis finish dengan kaki kiri menapak ke tanah, sementara kaki kanan tetap diatas motor.

- Kedua: Berkendara Zig-Zag

Sobat diharuskan melewati tiang kecil yang disusun sejajar garis lurus namun memiliki jarak kurang lebih 2/ 3 meter, untuk tata cara awalan start dan akhirannya sama seperti rintangan pertama, yang membedakan adalah sobat harus berkendara secara zig-zag. Saya rasa rintangan ini lebih mengasikkan dibanding rintangan yang lain, hehe. Tetapi tidak bisa dianggap mudah juga sob.

- Ketiga: Berkendara Membentuk Angka 8

Nah ini adalah rintangan yang paling susah dan menyebalkan sob, mayoritas dan kebanyakan yang ujian praktek SIM C gagal di rintangan ini. Rintangan ini mengharuskan sobat berkendara membentuk angka delapan dengan setiap sisinya dibatasi oleh tiang kecil, yang akan membuat sobat gagal dalam ujian ini jika menjatuhkan tiang kecil tersebut. Saran saya, pake motor bebek dengan memakai gigi 2 saja. Rintangan angka 8 ini memang sungguh membutuhkan skill berkendara yang mumpuni, terlebih dalam mengatur kecepatan motor dan pintar mainin gas motor.

Untuk etika memulainya sama persis seperti rintangan pertama dan kedua, namun ketika mau selesai, sobat harus finish di depan garis kuning, bukan dibelakang garis kuning.

- Keempat: Berkendara Putar Balik Arah Kanan/ U Turn

Kalo sobat sudah bisa menyelesaikan rintangan angka 8, maka rintangan terakhir ini pasti sangat mudah dilampaui. Sobat hanya diharuskan mengendarai motor lalu melakukan putar balik ke arah kanan (membentuk huruf U), dan berhenti sebelum garis finish warna kuning. Etika sebelum memulai dan sesudahnya sama seperti rintangan pertama dan kedua.

Nah demikian sob, keempat rintangan yang harus sobat selesaikan agar lulus ujian praktek SIM C nya. Jujur waktu ujian praktek, saya juga ragu khawatir, takut gagal, gerogi. Saran saya buat sobat sih jangan kayak saya ya, sobat harus tenang, konsentrasi, jangan gerogi, santai aja (kata pak polisinya juga gitu) hehe, tetapi kenyataannya memang susah ya, bisa dibilang jauh dari harapan.


Tes Kelengkapan dan Fungsi Kendaraan Bermotor

Selesai ujian praktek ternyata masih ada satu tes lagi sob yang akan menentukan sobat lulus atau belum, yaitu ujian kelengkapan dan fungsi kendaraan bermotor, nah jika sobat sudah membaca poin sebelumnya diatas, seharusnya tes terakhir ini bisa terlewati dengan mudah, intinya motor sobat harus berfungsi normal dan standar pabrikan, kelengkapan semuanya harus komplit.

Nanti sobat diminta meletakkan motor sobat di suatu tempat kemudian, disuruh sama pak polisinya untuk menyalakan motor, nanti sobat tinggal ikuti aja apa kata pak polisinya ketika disuruh ngapain. Kurang lebih contohnya seperti ini, sobat akan diminta untuk menyalakan motor, menyalakan lampu utama, lampu rem depan belakang, lampu riting kanan dan kiri, dan diminta membunyikan klakson. Sayangnya saya gagal di tes terakhir ini sob, lampu rem belakang saya gak mau nyala karena saklarnya ada yang rusak hehe, otomatis saya diharuskan pulang lalu kembali keesokan harinya dengan motor yang normal (akhirnya saya pakai motor laen deh).

Setelah sobat lulus tes terakhir ini, formulir pendaftaran sobat akan dikembalikan dengan nilai "LLL" artinya semua ujian praktek sobat LULUS. Kemudian sobat diminta untuk kembali ke POLRES dan memasukkan berkas kelulusannya ke LOKET 1 lagi, sekarang sobat tinggal nunggu namanya dipanggil deh untuk mendapatkan SIM C baru di LOKET 2.

Namun sayangnya pada waktu itu saya hanya diberi kertas SIM C sementara, bukan sebuah kartu. Ketika saya menanyakan ke pak polisinya kenapa SIM C nya pake kertas sementara, katanya sih bahan baku material kartunya habis, dan baru di stok lagi bulan november, yah nunggu 2/ 3 bulan deh baru ngambil SIM C Aslinya ke POLRES lagi.

Oiya sob, saya membuat SIM C baru ini membutuhkan waktu 3 hari. Hari pertama melakukan pendaftaran, pembayaran, dan tes ujian teori, hari kedua ujian praktek, hari ketiga mengulang ujian tes kelengkapan dan fungsi motor baru deh dapet sim sementara. Selesai pada tanggal 3 Agustus 2017, dan diharuskan balik lagi ke POLRES untuk mengambil SIM C aseli pada bulan November 2017.

Yup mungkin hanya sampai disini saja artikelnya sob, mohon maaf banget gak ada dokumentasi prosesnya, tapi mungkin besok-besok akan saya tampilkan dokumentasi prosesnya, berhubung istri juga pengen bikin SIM C baru karena telat juga sama kayak saya, jadi akan saya dokumentasikan prosesnya. Semoga artikel ini dapat memberikan gambaran bagi sobat yang ingin membuat SIM C baru karena telat memperpanjang, maupun karena memang baru mau bikin karena sudah waktunya/ cukup umur.

Terima kasih sob sudah mampir, sampai jumpa di artikel lainnya yah.
Comments
7 Comments

7 comments:

  1. Wah agan dari Bantul ya? Bantulnya mana nih?
    Salam kenal aja saya dari Tamanan (Selatan ringroad selatan,dekat jalan imogiri timur) 😂

    ReplyDelete
    Replies
    1. terimakasih sudah mampir mas, aslinya saya orang kebumen, karena dapet istri orang jogja, akhirnya jadi warga jogja bagian bantul skrg mas hehehe . . .

      salam kenal ya mas.

      rumah saya ada di pedukuhan bakung, bangunharjo, sewon mas

      Delete
  2. artikel yang sangat berguna sdh punya sim datar uber aja

    ReplyDelete
  3. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  4. Terima kasih banyak mas informasinya, saya terbantu sekali sehingga bisa lulus ujian sim c nya, moga2 informasinya bisa menjadi amal jariyah bagi anda, Jazakallah khairan

    ReplyDelete
  5. Apakah KTP Kota Jogja bisa mendaftar SIM di Bantul? Trims

    ReplyDelete

Silahkan berkomentar sob, dilarang komentar konten pornografi, sara, penipuan, kata kotor, sumpah serapah, dan judi. Terima Kasih